Pertemuan kedua mata kuliah Sanitasi dan Toksikologi Lingkungan mempelajari tentang kondisi sanitasi di tempat-tempat umum seperti terminal bis, stasiun kereta dan sekolah. Materi dijelaskan oleh semua kelompok dengan studi kasusnya masing-masing. Berdasarkan pemaparan materi, didapatkan pengertian bahwa sanitasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk menjamin kondisi lingkungan agar sesuai dengan syarat-syarat kesehatan. Beberapa syarat kesehatan suatu bangunan/tempat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan RI. Hampir semua tempat umum yang dibahas oleh masing-masing kelompok memiliki sanitasi dengan nilai baik dan nilai buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar