Pertemuan kedua mata kuliah Sanitasi dan Toksikologi Lingkungan mempelajari tentang kondisi sanitasi di tempat-tempat umum seperti terminal bis, stasiun kereta dan sekolah. Materi dijelaskan oleh semua kelompok dengan studi kasusnya masing-masing. Berdasarkan pemaparan materi, didapatkan pengertian bahwa sanitasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk menjamin kondisi lingkungan agar sesuai dengan syarat-syarat kesehatan. Beberapa syarat kesehatan suatu bangunan/tempat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan RI. Hampir semua tempat umum yang dibahas oleh masing-masing kelompok memiliki sanitasi dengan nilai baik dan nilai buruk.
Kamis, 22 Agustus 2019
Review Sanitasi dan Toksikologi Lingkungan Pertemuan 1
Pertemuan pertama mata kuliah Sanitasi dan Toksikologi Lingkungan mempelajari tentang definisi dan ruang lingkup sanitasi dan toksikologi lingkungan. Materi tersebut dijelaskan oleh kelompok 1 sebagai penyaji. Berdasarkan pemaparan kelompok penyaji, definisi sanitasi adalah upaya manusia untuk mewujudkan dan menjamin kondisi lingkungan yang memenuhi syarat dan standar kesehatan tertentu, sedangkan definisi toksikologi adalah ilmu yang mempelajari berbagai senyawa kimia yang dapat mengakibatkan bahaya jika masuk ke dalam tubuh makhluk hidup. Ruang lingkup sanitasi antara lain adalah penyediaan air bersih, pengolahan sampah, pengolahan makanan dan minuman, pengawasan dan pengendalian serangga dan binatang pengerat, juga kesehatan dan keselamatan kerja.
Langganan:
Komentar (Atom)